Plat Nomor Cantik |
Memiliki motor besar atau mobil mewah tentunya sudah di anggap biasa
pada masa saat sekarang ini, tapi berbeda saat anda menginginkan kedua
barang tadi dilengkapi dengan plat nomor cantik.
Pasalnya tidak jarang
setiap anda melihat kendaraan mewah yang ada di jalanan, biasanya
menggunakan plat nomor yang terbilang unik serta beda dari pada yang
lain, namun ternyata di balik semua itu terdapat bandrol yang begitu
mahal.
Mahal bukan karena barang yang kita gunakan, tetapi mahal disebabkan
oleh pemilihan angka ataupun huruf yang terdapat pada setiap plat nomor
cantik. Maka tak heran jika plat nomor cantik tidak terlalu banyak
beredar, karena biaya pembuatan atau penerbitannya terbilang menguras
kantong.
Dan mengenai harga, pemerintah sudah memutuskan melalui PP
Nomor 60 tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara
Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik
Indonesia.
Dengan bekal PP tadi, bakal memberikan jembatan bagi para peminat
untuk bisa mendapatkan plat nomor cantik sesuai dengan yang di
inginkannya. Perlu anda ketahui pula, peraturan pemerintah yang kami
sebutkan di atas tadi, telah berlaku mulai tanggal 6 januari 2017.
Adapun pembagian biaya dengan beberapa kategori seperti penggunaan satu
angka, kemudian dua angka, tiga angka, empat angka, dan bila ada pula
pilihan menggunakan sambungaan huruf pada ahiran plat nomor. Berikut Tarif Pasang Plat Nomor Cantik yang berlaku untuk miobil maupun motor.
Banyak Angka | Tanpa Huruf | Ada Huruf | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
1 Angka | Rp. 20.000.000 | Rp. 15.000.000 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2 Angka | Rp. 15.000.000 | Rp. 10.000.000 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3 Angka | Rp. 10.000.000 | Rp. 7.500.000 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4 Angka | Rp. 7.500.000 | Rp. 5.000.000 |
Bagaimana ? masih tertarik untuk memasang plat nomor cantik untuk
motor atau mobil kesayangan anda ? tapi demi kepuasan tentunya label
harga semahal itu bukaanlah menjadi penghalang, karena pada hakekatnya
kepuasan memiliki nilai ukur berbeda sesuai dengan tingkatan yang kita
pilih.
Namun bila anda menghendaki pasang plat nomor cantik, setidaknya
harus merogoh kocek paling minim 5 juta rupiah yang berlaku untuk 4
nomor cantik ada huruf, dan harga tersebut merupakan tarif rendah, dan
tarif atas sampai dengan Rp.7,5 jutaan jika anda menginginkannya tanpa
menggunakan huruf.
Kemudian jika menginginkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB)
3 angka, tercatat lebih mahal dengan tarif ada huruf sama dengan tarif
tanpa huruf pada NRKB 4 angka, atau lebih tepatnya Rp.7,5 jutaan hingga
Rp.10 jutaan tanpa huruf.
Lalu maantapnya lagi, dan bila anda memiliki
banyak uang serta menginginkan kemewahan bukan hanya di hadirkan dari
segi desain kendaraan yang anda gunakan, anda bisa memilih kategori
banyak angka 2 atau 1, yang di patok mulai dari Rp.10 jutaan sampai yang
termahal Rp.20 jutaan.
Akan tetapi sekali lagi kami tekankan disini, alangkah baiknya jika
anda memasang plat nomor sesuai dengan apa yang di berikan saat membeli
kendaraan. Karena nomor itu nantinya memiliki masa berlaku, jadi
nantinya jika masa pemakaian nomor cantik itu telah usai, mau tidak mau
anda harus membayarkan tarif awal ketika memasangnya.
Namun tampaknya
kata-kata tersebut berlaku bagi anda yang tidak mau ribet dengan NRKB
kendaraan yang anda miliki. Sedangkan bila anda memiliki banyak uang, Tarif Pasang Plat Nomor Cantik yang kami sebutkan di atas tentunya akan menjadi sebuah kebutuhan mutlak ketika anda ingin tampil beda dari pada yang lain.
Sumber :otomaniac.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar