Jumat, 06 Januari 2017

WOW>>>!!! Inilah Tarif Resmi Pasang Plat Nomor Cantik Mobil dan Motor 2017

Plat Nomor Cantik

Memiliki motor besar atau mobil mewah tentunya sudah di anggap biasa pada masa saat sekarang ini, tapi berbeda saat anda menginginkan kedua barang tadi dilengkapi dengan plat nomor cantik. 

Pasalnya tidak jarang setiap anda melihat kendaraan mewah yang ada di jalanan, biasanya menggunakan plat nomor yang terbilang unik serta beda dari pada yang lain, namun ternyata di balik semua itu terdapat bandrol yang begitu mahal.

Mahal bukan karena barang yang kita gunakan, tetapi mahal disebabkan oleh pemilihan angka ataupun huruf yang terdapat pada setiap plat nomor cantik. Maka tak heran jika plat nomor cantik tidak terlalu banyak beredar, karena biaya pembuatan atau penerbitannya terbilang menguras kantong. 

Dan mengenai harga, pemerintah sudah memutuskan melalui PP Nomor 60 tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku Pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dengan bekal PP tadi, bakal memberikan jembatan bagi para peminat untuk bisa mendapatkan plat nomor cantik sesuai dengan yang di inginkannya. Perlu anda ketahui pula, peraturan pemerintah yang kami sebutkan di atas tadi, telah berlaku mulai tanggal 6 januari 2017. 

Adapun pembagian biaya dengan beberapa kategori seperti penggunaan satu angka, kemudian dua angka, tiga angka, empat angka, dan bila ada pula pilihan menggunakan sambungaan huruf pada ahiran plat nomor. Berikut Tarif Pasang Plat Nomor Cantik yang berlaku untuk miobil maupun motor.


     Banyak Angka                          Tanpa Huruf                            Ada Huruf                         
1 Angka Rp. 20.000.000 Rp. 15.000.000
2 Angka Rp. 15.000.000 Rp. 10.000.000
3 Angka Rp. 10.000.000 Rp. 7.500.000
4 Angka Rp. 7.500.000 Rp. 5.000.000                                             

Bagaimana ? masih tertarik untuk memasang plat nomor cantik untuk motor atau mobil kesayangan anda ? tapi demi kepuasan tentunya label harga semahal itu bukaanlah menjadi penghalang, karena pada hakekatnya kepuasan memiliki nilai ukur berbeda sesuai dengan tingkatan yang kita pilih. 

Namun bila anda menghendaki pasang plat nomor cantik, setidaknya harus merogoh kocek paling minim 5 juta rupiah yang berlaku untuk 4 nomor cantik ada huruf, dan harga tersebut merupakan tarif rendah, dan tarif atas sampai dengan Rp.7,5 jutaan jika anda menginginkannya tanpa menggunakan huruf.

Kemudian jika menginginkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) 3 angka, tercatat lebih mahal dengan tarif ada huruf sama dengan tarif tanpa huruf pada NRKB 4 angka, atau lebih tepatnya Rp.7,5 jutaan hingga Rp.10 jutaan tanpa huruf. 

Lalu maantapnya lagi, dan bila anda memiliki banyak uang serta menginginkan kemewahan bukan hanya di hadirkan dari segi desain kendaraan yang anda gunakan, anda bisa memilih kategori banyak angka 2 atau 1, yang di patok mulai dari Rp.10 jutaan sampai yang termahal Rp.20 jutaan.

Akan tetapi sekali lagi kami tekankan disini, alangkah baiknya jika anda memasang plat nomor sesuai dengan apa yang di berikan saat membeli kendaraan. Karena nomor itu nantinya memiliki masa berlaku, jadi nantinya jika masa pemakaian nomor cantik itu telah usai, mau tidak mau anda harus membayarkan tarif awal ketika memasangnya. 

Namun tampaknya kata-kata tersebut berlaku bagi anda yang tidak mau ribet dengan NRKB kendaraan yang anda miliki. Sedangkan bila anda memiliki banyak uang, Tarif Pasang Plat Nomor Cantik yang kami sebutkan di atas tentunya akan menjadi sebuah kebutuhan mutlak ketika anda ingin tampil beda dari pada yang lain.

Sumber :otomaniac.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar